Perhatian ! Dipersilahkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi blog ini ke blog Anda ASAL menyebut URL sumber tulisan dan/atau permanent link artikel yg dikutip.Komentar, saran atau pertanyaan dapat diajukan melalui buku tamu, kotak komentar blog atau email ke: PutiJasmien@gmail.com
Showing posts with label dari wo syamsul bahri. Show all posts
Showing posts with label dari wo syamsul bahri. Show all posts
BERKACA DICERMIN RETAK
(MEGA PROYEK PILKADA)
By Syamsul Bahri, SE1
( Pengamat di Jambi syamsul_12@yahoo.co.id )


Produk sebuah reformasi di Indonesia antara lain adalah otonomi daerah serta Pemlihan secara langsung, baik legeslatif maupun Presiden dan wakil serta Kepala Daerah, yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan proses demokrasi dan melindungi dan mesejahterakan masyarakat, baik keamanan, ekonomi, pendidikan dll.


Payung hukum dari hal tersebut diatas, adalah salah satu UU No. 32 Tahun 2004, yang mencerminkan sebuah negara demokrasi terbesar di Dunia, dimana, seyogyannya kekuasaan rakyat menjadi kekuasaan dominan dan suara rakyat menjadi suara yang menentukan arah pembangunan, baik melalui penentuan legeslatif maupun Presiden dan Wakil serta Kepala Daerah (Pasangan Gubernur, pasangan Bupati)


Kalau kita cermati Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, sebagai implementasi dari UU No. 32 Tahun 2004, sesuai dengan data, pelaksanaan PILKADA tahun 2007, justru banyak meninggalkan persoalan yang mendasar, antara lain Pemimpin daerah belum menjadi pilihan rakyat, terjadi konflik dan penolakan dll. Hal ini merupakan sebuah cermin bagi PILKADA di Propinsi Jambi, sesuai data penyebab tersebut lebih disebabkan money politik dan black campegne

Bahkan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengatakan “Jika pada pembahasaan naskah akademik UU No 32 Tahun 2004, polemik terkait pertanyaan apakah pilkada langsung dapat meredam politik uang selama 2001-2004, kini debat terarah pada mahal dan rendahnya kualitas pilkada. Maka beliau mengusulkan agar pilkada dihapus (Kompas, 26/1/2008).

Banyaknya gugatan pilkada di Indonesia bermula dari data kependudukan yang tidak valid. Demikian pula, rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap esensi pilkada, yang keluar dari tujuan UU No.32 tahun 2004 menyebabkan praktik politik uang dalam pilkada. Khusus untuk Indonesia, problem pilkada diperberat kualitas partai politik dan aktor politik yang tidak memadai, ketidak netralitas penguasa, dendam politik, black compigne. Kasus Pilkada Malut dan Sulsel menunjukkan betapa sulitnya menghasilkan pilkada berkualitas dan diterima semua pihak

Pilkada di Indonesia merupakan pesta akbar dan harus dibiayai secara khusus, mulai dari pendaftran pemilih yang sering tidak valid, pengadaan barang dan jasa untuk pencoblosan yang berulang tiap pemilihan, sampai kampanye jorjoran yang dilakukan parpol dan calon. Dengan kata lain, pilkada beririentasi pada ”Mega proyek”, harus dibiayai anggaran besar pula, yang menimbulkan inefisiensi terjadi dalam paradigma proyek pilkada, bahkan yang balon juga jor-joran untuk membeli dan mendapat suara pemilih, tentunya calon yang punya modal dan sponsor, kondisi ini sangat sulit untuk melahirkan pemimpin pilihan masyarakat.

Logika berpikir yang berorientasi pada mega proyek dalam pilkada ini tidak saja merasuki pemikiran penyelenggara pilkada, tetapi juga partai politik, aktor politik, calon kepala daerah, birokrasi di pusat dan daerah, serta masyarakat pemilih. Proyek ini berlanjut sampai esensi dan tujuan kemenangan pilkada. Tidak heran jika partai politik dan aktor politik rela mengeluarkan miliaran rupiah untuk dapat mengikuti kompetisi pilkada.

Uang ini digunakan mulai dari menentukan parpol pengusung (beli perahu), kampanye besar-besaran untuk mendongkrak popularitas calon, sampai upaya mempengaruhi pilihan masyarakat. Tentu saja tidak ada yang gratis dalam pesta akbar pilkada. Biaya yang dikeluarkan ini harus diganti oleh uang rakyat dalam APBD melalui arisan proyek bagi investor politik yang ikut membiayai pilkada. Jadi, apa yang dicemaskan banyak pihak tentang mahal pilkada mendekati kebenaran. Pilkada bukan hanya mahal dari sisi biaya penyelenggaraan yang harus ditanggung APBD, tetapi juga mahal dari ongkos yang harus dibayar masyarakat dalam arisan proyek bagi investor politik. Cukup valid untuk mengatakan pilkada langsung memboroskan uang negara dan belum memberi hasil optimal


Walaupun saat ini, PILKADA wilayah Propinsi Jambi tahun 2008(Kota Madya Jambi, Kabupaten Merangin, dan kabupaten Kerinci) dimana arus perubahan yang merupakan arus besar saat ini, yang merupakan refleksi dari peta politik Nasional, yang mengarah untuk menginginkan pimpinan non Incumbent dan 4 L, menjadi bagian yang tak terpisahkan dan menjadi bagian dari politik daerah saat ini.


Maka untuk PILKADA wilayah Propinsi Jambi, dengan melihat dan bercermin pada pelaksanaan PILKADA di berbagai daerah, yang membuah hasil Pemimpin yang bukan menjadi Pilihan Rakyat, karena proses Pemilihan lebih cenderung money politik dan black compagne disamping ketidak netralitas penguasa, menjadi bagian permaslahan PILKADA tahun 2007, sehinga akan melahirkan sebuah program yang belum memihak pada kepentingan rakyat


Dengan bercermin dari hal tersebut diatas, bahwa permaslahan Pilkada tahun 2007 disebabkan (1) Money Politik, (2) Black Compagne, (3) Ketidak Netralitas Pelaksanan dan Penguasa, (4) data penduduk yang tidak valid. Sehingga Pelaksanaan Pilkada di Wilayah Propinsi jambi tahun 2008, hendaknya tidak bercermin di Kaca Retak


Kondisi itu sudah tercermin, bahwa curi star dan memanfaatkan jabatan dalam kepemerintahan (tentunya dengan segala fasilitas) telah berjalan dengan tanpa rasa malu, walaupun berbagai kedok, serta ambisius untuk mendapatkan jabatan sebagai Bupati/wali kota, hal dapat dilihat semua partai baik yang lulus election threshold maupun yang tidak lulus, para balon tersebut mendaftar, seakan-akan ingin menguasai semua partai “perselingkuhan dalam Partai Politik” menjadi bagian yang biasa, walaupun secara moral perselingkuhan itu tida dibenarkan


Oleh sebab itu, marilah kita atau tokoh-tokoh yang masih memiliki hati nurani untuk membangun demokrasi dan memilih pemimpin yang menjadi pilihan rakyat, serta pemimpin yang berfikir dan bekerja untuk rakyat, tentunya pemimpin yang tidak ambisius, tidak money politik, tidak memiliki rasa dendam kepada rezim terdahulu, pemimpin yang memiliki pengalaman baik nasional dan Internasional dan enterpteneur menjadi bagian dari tanggung jawab kita untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar tercipta pemimpin yang menjadi pilihan rakyat, yang akan mengiplementasikan visi dan misi sesuai dengan kondisi di tengah masyarakat, tidak menciptakan angka prestasi stitistik diatas penderitaan rakyat.

1 Dosen STIE Sakti Alam Kerinci dan Conservationis di Jambi


NETRALITAS PENGUASA PADA PILKADA KABUPATEN KERINCI

(Faktor Penting untuk melahir Pemimpin yang bias diterima masyarakat)

PILKADA Kerinci tahun 2008 ini, penuh dengan dinamika dan trik-trik politik yang mewarnai Pesta Demokrasi PILKADA Kerinci, hal ini sangat positif dan konstruktif dalam dinamika Politik dan pembelajaran politik, memang PILKADA secara langsung merupakan hal yang pertama di Kabupaten Kerinci, sehinga dalam proses pelaksanaan hendaknya melihat dan berkaca pada Pelaksanaan PILKADA yang telah dilaksanakan oleh wilayah lainnya, tugas ini diemban oleh KPU dan Pemerintah Kabupaten yang note bane masih berkuasa pada Pelaksanaan PILKADA, dengan berkaca dan melihat hal-hal yang positif dan konstruktif yang akan dijadikan acuan pelaksanaan, tidak hanya aspek Undang-Undang dan peraturan, tentunya penyebab polemic dan ketidak suksesan Pelaksanaan di tempat lain, dengan harapan tidak terjadi atau meminimalkan dampak negative PILKADA, dengan tujuan mendapatkan Pemimpin Daerah yang diakui dan dipercayai oleh masyarakat pemilih sebagai pemegang kekuasan tertinggi dalam pelaksanaan PILKADA.

Banyak daerah dalam pelaksanaan PILKADA mengalami hambatan dan hasil yang tidak dipercayai oleh masyarakat, tentunya proses Pilkada yang dilakukan KPUD dan Pemerintah Kabupaten sebagai penguasa bertanggung jawab untuk kesuksesan PILKADA yang menghasilkan Pimpinanh Daerah yang diakui sebagai Pimpinan terpilih.


Dari beberapa data, terjadinya chaos dan penolakan oleh masyarakat hasil PILKADA lebih disebabkan tidak netralnya Pemerinthan yang berkuasa dan KPUD, karena Pemerintah yang sedang berkuasa cenderung intervensi untuk memenangkan calon yang di dukung, pada hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah yang sedang berkuasa menjadi fasilitator dan pengawal PILKADA, tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Kalau ini terjadi maka PILKADA Kerinci akan terjadi penolakan dari masyarakat, diharapkan dalam PILKADA Kerinci tahun 2008 ini, Pemerintah yang sedang berkuasa adalah Bupati Fauzi Si’in, sedangkan wakil Bupati Drs. H. Hasani Hamid dan Ir. Zubir Muchtar sebagai balon atau calon tentunya akan di non aktifkan sebagai pejabat Publik maupun pejabat Politik dalam proses Pilkada.

Netralitas Bupati yang masih memerintah dalam PILKADA menjadi sebuah factor yang sangat menentukan suksesnya pelaksanaan PILKADA di Kabupaten Kerinci, walaupun yang muncul sebagai Balon/calon memiliki hubungan structural dan emosional dengan Bupati Kerinci, netralitas ini sangat penting.

Dari Pengamatan Penulis, kondisi Politik Nasional baik dalam PILKADA maupun dalam wacana Politik pemilihan Presiden dan wakil Presiden, memiliki pengaruh terhadap pelaksanaan PILKADA Kabupaten Kerinci, kecenderungan arus perubahan sangat sulit dibendung, karena masyarakat secara bertahap sudah mulai melihat dan memahami Politik.

Terlepas dari persoalan arus perubahan, namun netralitas penguasa kepada semua pasangan calon/balon merupakan sesuatu yang sangat diharapkan, untuk menghasilkan pasangan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat dalam mewujudkan Pemerintah yang lebih baik dimasa yang akan datang, yang menjadi indicator diterimanya Pemimpin, adalah bagaimana visi dan misi serta program yang ditawarkan bisa diterima dan membumi untuk mengangkat harkat dan martabat pemilih terutama berkaitan dengan perkonomian berbasiskan Pertanian. Untuk mencapai peningkatan ekonomi berbasiskan pertanian, dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman tidak hanya berlatar belakang Ilmu pertanian, namun dibutuhkan multi Disiplin Ilmu, karena di era pasar bebas dan adanya pemanasan global, pengalaman Nasional, Internasional dan pemahaman potensi local sangat menentukan arah pembangunan Kerinci masa yang akan datang sebagai bagian dari pasar global, karena Kabupaten Kerinci bentang alamnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kepentingan nasional dan dunia.

Kepentingan Nasional dan Internasional ini menjadi factor penting arah kebijakan pembangunan, sehingga Pemerintah yang akan datang bisa memanfaatkan kepentingan tersebut untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Kerinci.

Sebaliknya, keberpihakan Pemerintah yang berkuasa untuk mendukung salah satu pasangan calon, merupakan penyumbatan demokrasi dan pembunuhan demokrasi, yang memunculkan pasangan calon yang tidak memiliki alternative bagi Pemilih, sehingga masyarakat “memilih Pemimpin yang bukan pilihan” karena tidak ada alternative yang bisa dipilih (By Syamsul Bahri,SE Conservationis di Balai TN Bukit 12, dan pengajar di STIE SAK, email syamsul_12@yahoo.co.id dan bahritnks@telkom.net).


PENOMENAL SUHU POLITIK KABUPATEN KERINCI TAHUN 2008

(Demokrasi Politik Structural)
By Syamsul Bahri, SE
( Conservationist di Jambi dan Staf pengajar pada STIE SAK )


Apa yang terjadi di beberapa daerah terhadap Penomenal politik di Indonesia, baik Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan penomenal Politik Nasional dalam isu Pemimpin Nasional pada PILPRES yang akan datang menjadi bagian dari penomenal politik menjelang PILKADA Kabupaten Kerinci tahun 2008.

Sebuah keiinginan besar untuk sebuah perubahan menjadi suatu yang tidak bisa dibendung dalam PILKADA Kabupaten Kerinci Tahun 2008, apa yang terjadi di beberapa daerah baik PILKADA Propinsi maupun PILKADA Kabupaten munculkan keiinginan antara keinginan perubahan dengan keinginan incumbent (mempertahankan jabatan), dan secara nasional muncul suatu adagium 4 L ( lu lagi-lu lagi) menjadi bagian yang tak terpisakan dari Penomenal PILKADA Kerinci, disamping Penomenal politik comunitas yang juga turut berpengaruh pada PILKADA tersebut.


Namun apa yang akan terjadi tersebut tidak terlepas dari sebuah kondisi yang ada, sesuai hasil survey secara independent oleh sebuah LSM TEMBO di Kabupaten Kerinci bekerja sama dengan beberapa blogspot, dan dengan melihat Penomenal tersebut, telah melakukan survey kepada beberapa tokoh secara acak, baik di dalam wilayah maupun diluar wilayah, Penomenal tersebut lebih konkrit lagi sebagai arus yang menginginkan perubahan dalam memilih Pemimpin Kerinci masa yang akan datang, hal itu diperkuat oleh hasil survey dengan beberapa analisa (1). > 55% responden menyatakan setuju Pemimpin Kerinci yad Memiliki kemampuan Internasional dan Nasional serta Lokal, dengan harapan bahwa pemimpin Kerinci tidak hanya memahami kondisi local, tetapi harus memahami kondisi Nasional dan Internasional yang diimplementasikan sesuai dengan potensi local, karena Kerinci memiliki kepentingan secara nasional dan Internasional (2). > 60% responden menyatakan setuju, dengan bentang alam Kerinci sehingga Pemimpin Kerinci Yad harus arief dalam ekonomi dan Lingkungan, hal ini pemahaman masyarakat/tokoh yang memahami konsdisi bentang alam Kerinci, sehingga dalam proses pembangunan diharapkan pemimpin tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi langsung, namun masalah lingkungan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai – nilai ekonomi secara langsung, tentunya Pemimpin yang akan datang akan mengawinkan antara ekonomi dan lingkungan secara seimbang, disamping itu nilai-nilai lingkungan yang dimiliki Kabupaten Kerinci sangat diharapkan dapat memberikan nilai-nilai ekonomi langsung sebagai kontribusi bagi perkembangan Pembangunan di Kerinci. (3). > 65% respondent menyatakan setuju Pemimpin Kerinci YAD adalah bisa memahami dan mendengarkan kebutuhan serta memenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas, sehingga prioritas pembangunan tidak berdasarkan keinginan, melainkan berdasarkan kebutuhan yang nyata, sehingga pembangunan akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan nyata dan mendesak sebagai sesuatu yang prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pemerataan/peningkatan pendapatan, pengentasan kemiskinan, lapangan kerja dll. (4). > 65% respondent menyatakan tidak setuju pemimpin Kerinci YAD membawa dendam politik, karena persoalan hukum kembalikan ke wilayah hukum, dan pemimpin yang akan datang kosentarsi untuk membangun Kerinci. (5) 80% respondent menyatakan setuju Pemimpin Kerinci YAD Bebas KKN dan Berkepribadian sebagai panutan, dalam manajemen kepemerintahan harus berdasarkan kemampuan melalui fit and property test, yang akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan, tidak berdasakan kedekatan secara emosional, serta trade record sebagai pemimpin teruji di tempat bekerja sebelumnya dan menjadi panutan di tengah masyarakat. (6) Latar belakang Pemimpin Kerinci yang akan datang adalah (7.a).70% respondent menyatakan tidak setuju Pemimpin Kerinci berasal hanya berlatar belakang Birokrat, karena untuk memimpin Kerinci dibutuhkan tidak hanya memahami birokrat (7.b). > 75% respondent menyatakan tidak setuju Pemimpin Kerinci berasal hanya berlatar belakang Bisnismen, karena untuk memimpin Kerinci dibutuhkan tidak hanya memahami bisnis.(7.c). > 85% respondent menyatakan tidak setuju Pemimpin Kerinci berasal hanya berlatar belakang Politik semata-mata, karena untuk memimpin Kerinci dibutuhkan tidak hanya memahami secara politik, karena kekurangan percayaan kepada pemimpin yang murni berasal dari politikus, (7.d). > 80% respondent menyatakan setuju Pemimpin Kerinci berasal berlatar belakang Birokrat dan Bisnismen, karena untuk memimpin Kerinci dibutuhkan disamping memiliki pengelaman sebagai birokrat, juga dibutuhkan naluri enterprenuer untuk memberikan nilai tambah bagi petani dan pembangunan Kerinci dari aspek ekonomi (7.e). > 85% respondent menyatakan setuju Pemimpin Kerinci berasal berlatar belakang Birokrat dan Bisnismen dan Politikus, karena untuk memimpin Kerinci dibutuhkan disamping memiliki pengelaman sebagai birokrat, juga dibutuhkan naluri enterprenuer dan pemahaman serta dukungan politik. Dari hasil survey tersebut pemimpin Kerinci yang akan datang. adalah memilki kemampuan Internasional dan Nasional serta Lokal, Arief dalam ekonomi dan Lingkungan, bisa memahami dan mendengarkan kebutuhan serta memenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas, tidak membawa dendam politik, Bebas KKN dan Berkepribadian sebagai panutan, berlatar belakang Birokrat, Bisnismen,dan Politikus dan/atau Birokrat dan Bisnismen.

Terlepas hasil survey ini belum bisa dikatakan bisa mewakili pemilih di kabupaten Kerinci, namun hasil survey ini diperoleh secara acak kepada 200 respondent, namun kondisi ini merupakan sebuah fonemenal yang tidak terlepas dari situasi Politik secara Nasional.

Sehingga kemunculan figur-figur baru yang memungkinkan akan membawa iklim segar dan energi baru seperti Mairizal Meirad, Herman Muchtar, Nuzran Joher, Ami Taher, Adirozal, Firwan Tan, Ramli Tahar dll dalam bursa Pilkada menjadi sebuah pertarungan yang akan sangat membuat suasana demokrasi di Kabupaten Kerinci sebagai sebuah ajang pendidikan Politik sangat bagus, karena semakin banyak pilihan semakin baik dalam memberikan pilihan alternative bagi pemilih di Kabupaten Kerinci, walaupun secara prinsip Partai penggusung menjadi sebuah persyaratan administrative utama, namun kebesaran Partai pada PILKADA belum bisa menjamin keberhasilan sang calon sebagai pemenang.

Dari penilaian Indikator/criteria pemimpin Kerinci versi hasil survey LSM Tembo muncul beberapa tokoh yang memiliki nominasi dengan prosentase tertinggi 5 lima besar adalah (1) Maerizal Meirad 76,2 %, (2) Herman Muchtar 70,8 %, (3) Ami taher 69,2 %, (4) Adi Rozal 67,7 % dan (5). Hasani Hamid 64,6%

Mungkin yang akan menjadi sebuah persoalan dalam memperjuangkan murni sebuah aspirasi arus bawah, money politik dan biaya perahu yang tercipta dalam sebuah demokrasi politik struktural membuat persoalan mendasar untuk mewujudkan Pemimpin yang betul-betul menginginkan sebuah perubahan paradigma pembangunan berdasarkan kebutuhan dan kelayakan dan tidak melakukan keberpihakan, karena untuk menduduki sebuah jabatan politik yang secara mekanisme ketentuan bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tentunya ini akan sangat sulit terjadi dengan mekanisme yang terjadi saat ini, karena money politik baik untuk mendukung sang calon maupun dalam upaya memperoleh jumlah suara.

Sehingga untuk meminimalkan dampak negative dari sebuah system saat ini, kesadaran politik sang balon dan dan pendidikan politik bagi pemilih merupakan suatu hal yang mendasar untuk mewujudkan Pemimpin masa yang akan datang khususnya di Kabupaten Kerinci, banyak fakta yang terjadi selama ini di era reformasi untuk menjadi seorang bupati harus mengeluarkan dana yang cukup besar 4-5 milyar bahkan lebih, dana ini tidak terlepas berasal dari sang calon, sponsor, dan sumber lain, apabila sang calon menjadi Bupati, tentunya dana yang telah diinvestasikan minimal selama 5 tahun harus kembali, baik karena kerakusan, maupun karena desakan sponsor, sehingga beberapa mekanisme pelaksanaan proyek diatur dalam Keppres 80 akan dilangkahi.

Sehinga untuk mewjudkan dan meminimalkan dampak money politik merupakan pembiasan legal dari sebuah sistim demokrasi politik terstruktur di Indonesia, harus dicermati dan diteliti motivasi sang calon, ambisius karena jabatan yang bertendesi membeli jabatan tentunya akan mengeluarkan dana sebanyak mungkin untuk mendapatkan jabatan, tentunya tidak akan membawa perubahan. Murni ingin membangun dan tidak ambisius hanya berdasarkan keinginan dan aspirasi rakyat dan merupakan panggilan hati nurani merupakan calon yang sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai sebuah arus perubahan dalam mewujudkan Kerinci masa depan.

Persoalan siapkah masyarakat dan balon untuk untuk mewujudkan perubahan tersebut, tentunya menjadi beban dan tanggung jawab tokoh-tokoh yang masih memiliki hati nurani untuk membangun Kerinci masa yang akan datang dengan mengabaikan kepentingan kelompok dan mengutamakan kepentingan Kerinci secara utuh. (bahritnks@telkom.net atau syamsul_12@yahoo.co.id)


KEMISKINAN DAB EKOLOGIS DI INDONESIA ?


(Kerusakan Ekologis Sebabkan Kemiskinan di Indonesia)
(By Syamsul Bahri. SE, Conservationis dan Dosen pada STIE Sakti Alam Kerinci)
bahritnks@telkom.net

Negeri yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai sebuah negeri Zamrud di khatulistiwa, Negerinya kolam susu (kata Koes Plus) semua bisa tumbuh, Negara yang terkenal kaya akan SDA, ternyata permaslahaan kemiskinan menjadi persoalan yang sangat rumit, negeri yang berbasis agraris, pertanian, ternyata harus mengimport beras, gula pasir, susu, dll suatu hal yang cukup ironis, sehingga pertanyaan diatas cukup menggelitik semua pihak, baik ekonom, eksekutif, dan legislative, LSM, dan pertanyaan tersebut tidak hanya menggelitik, tetapi membutuhkan jawaban, sementara ini jawaban itu belum jelas dan belum akurat.

Sudah banyak pakar ekonom mencoba menafsirkan kemiskinan melalui Indicator kemiskinan, solusi kemiskinan, penyebab kemisikinan, namun pengentasan kemiskinan belum bisa tuntas, bahkan cenderung meningkat di Indonesia, tentunya timbul sebuah pertanyaan “ ada apa dengan kemiskinan di Indonesia ?”
Perlu kita simak pertanyaan Prof Mubyarto mempertanyakan hal yang lebih mendasar “Apakah kriteria kemiskinan diperlukan pemerintah, dan apakah perlu indikator tertentu bagi keluarga miskin? Apa gunanya indikator atau kriteria kemiskinan? Apakah agar program-program penanggulangan kemiskinan lebih mengena sasaran? Jika kebijakan-kebijakan, strategi dan program-program penanggulangan kemiskinan selama ini ternyata tidak efektif mencapai sasaran, apakah berarti kriteria kemiskinan yang dipakai tidak tepat atau indikatornya keliru?


Dari beberapa catatan diatas, belum jelasnya Indikator Kemiskinan, sehingga dengan ketidak jelasnnya indikator kemiskinan, membuat program-program penanggulangan kemiskinan belum mengena sasaran?, kenyataan ini, walaupun berbagai departemen memiliki program pengentasan kemiskinan, ternyata pengentaskan kemiskinan belum berhasil.

Dari Pengamatan dan evaluasi penulis, Identifikasi permasalahan kemiskinan dari berbagai pandangan, masyarakat merupakan sesuatu hal yang sangat perlu untuk menjadikan Indikator kemiskinan secara terpadu, tentunya penyebab kemiskinan dan strategi pengentasan kemiskinan juga akan dimunculakn dalam hasil Identifikasi kemiskinan.

Pengertian dan Indicator Human Development Report (HDR) adalah satu konsep yang melihat pembangunan secara lebih komprehensif, di mana pembangunan harus menjadikan kesejahteraan manusia sebagai tujuan akhir, bukan menjadikan manusia sebagai alat pembangunan. Di dalam konsep ini, juga dijelaskan bahwa pembangunan manusia pada dasarnya adalah memperluas pilihan-pilihan bagi masyarakat. Hal yang paling penting di antara pilihan-pilihan yang luas tersebut adalah hidup yang panjang dan sehat, untuk mendapatkan pendidikan dan memiliki akses kepada sumber daya untuk mendapatkan standar hidup yang layak. Pilihan penting lainnya adalah kebebasan berpolitik, jaminan hak asasi manusia dan penghormatan secara pribadi, sehingga Indicator Human Development Report (HDR) bahwa pembangunan harus terfocus pada tujuan akhir menjadikan kesejahteraan manusia

Untuk mewujudkan tujuan akhir pembangunan dalam rangka mengetaskan kemiskinan, harus jelas Indikator dan penyebab kemiskinan.

Dari Index Kemiskinan Manusia atau Human Poverty Index (HPI), kemiskinan di Indonesia semakin bertambah, untuk mengatasi kemiskinan telah dilakukan dan akan terus dilakukan kegiatan pengentasan kemiskinan melalui program pengentasan, namun jumlah kemiskinan semakin bertambah, sehingga timbul pertanyaan ”Ada apa dengan kemiskinan Indonesia ?” beberapa kemungkinan jawaban antara lain ”Apakah tujuan dan fokus pembangunan yang belum tepat ? (sesuai dengan potensi yang ada), ”Apakah Indikator dan penyebab kemiskinan yang belum jelas ?”, kalau keduanya belum jelas tentunya program pengentasan kemiskinan jega tidak akan menghasilkan hasil yang diharapkan

Debagaimana statemen Duta Besar PBB untuk Millenium Development Goals (MDGs) Asia Pasifik, Erna Witoelar menyatakan perusakan lingkungan menyebabkan masyarakat semakin miskin karena rusaknya sumber daya potensial. "Angka kemiskinan akan terus naik seiring dengan kerusakan lingkungan," Berdasarkan hasil evaluasi program MDGs di Asia Pasifik, tahun 2006 Indonesia dinilai mengalami penurunan pencapaian target MDGs. "Penurunannya sangat parah," kata dia dalam diskusi "Pemenuhan dan Pemulihan Keadilan Ekologis,". Penyebab utamanya adalah bencana alam akibat kerusakan ekologis dan konflik politik. Mundurnya pencapaian pembangunan itu, kata dia, menyebabkan masyarakat semakin miskin, akses pada sarana pendidikan dan kesehatan minim dan lingkungan yang semakin rusak.

Memang kenyataan ini, belum banyak dilirik dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia, sehingga beberapa kajian Indikator dan penyebab kemiskinan serta upaya pengentasan kemiskian secara lintas sektoral di Indonesia aspek ekologis sangat minim diperhatikan terutama mengurangi kerusakan ekologis seperti deforestrasi, bahkan di era otonomi daerah, banyak keinginan untuk melakukan kegiatan Investasi yang cenderung tidak memperhatikan aspek ekologis/Sumber Daya Alam, namun hanya memperhatikan aspek ekonomi untuk mendapatkan fuinancial benefit sebesar-besarnya atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata-mata selama berkuasa dan mengabaikan Penilaian ekonomi Sumber Daya Alam (yang memiliki dimensi non administrtif bahkan berdeimensi regional dan global), sehingga kerusakan ekologis sebagai suatu penyebab kemisikinan terbesar baik di desa maupun di kota secara bertahap dan kontinyu serta pasti
Fakta ini sudah dibuktikan dengan kerusakan hutan baik secara legal melalui Hak pengusahaan Hutan, Pertambangan dan investasi lain membawa dampak akses ekonomi masyarakat pinggir hutan terbatas, bahkan menjalar ke daerah hilir, yang akan membawa pengaruh pada masyarakat secara ekonomi menurun dan dampak ekologis lainnya yaitu bencana alam banjir dan kekeringan, dan penyakit, sedangkan sumber Pendapatan masyarakat utama adalah pertanian, dan akan membawa pengaruh secara regional terhadap pusar-pusat ekonomi yang ada di kota.
Kalau kita simak statemen Pengamat ekonomi Rizal Ramli menilai perbaikan ekonomi bisa dilakukan seiring dengan perbaikan ekologis dengan syarat ada perbaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, yang harus diprioritaskan oleh pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan perkapita.
Kemiskinan dan kerusakan ekologis sesuatu yang sangat sulit dipisahkan, karusakan ekologis menyebabkan kemiskinan, sebaliknya kemiskinan menyebabkan kerusakan ekologis semakin tinggi, sehingga faktor ekologis merupakan salah satu faktor utama penyebab kemiskinan Indonesia. Menurut pemimpin spiritual India Mahatma Gandhi pernah mengingatkan, Bumi menyediakan cukup kebutuhan seluruh umat manusia, tapi bukan untuk kerakusan. Memang, orang-orang yang rakus senantiasa tidak pernah puas dan merasa kurang, sekalipun sudah berkelimpahan. Peringatan Mahatma Gandhi sangat relevan dengan situasi global, lebih-lebih saat ini. Kerakusan tidak hanya menciptakan kemiskinan bagi sesama manusia, tapi juga bisa merusak alam. Keserakahan membuat alam dieksplorasi secara berlebihan, yang akan menimbulkan bencana, hanya melihat alam sebagai sumber financial semata-mata, sedangkan alam merupakan ekolgis yang memiliki nilai ekonomi tidak langsung yang mendukung nilai ekonomi secara langsung.
Bencana dapat didefinisikan adalah suatu situasi dimana cara masyararakat untuk hidup secara normal telah gagal sebagai akibat dari peristiwa kemalangan luar biasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia, bencana tersebut menyebabkan menjadi bencana pembanganunan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan social ekonomi, dari beberapa sumber dan fakta lapangan, bahwa kerusakan ekologis mejadi salah satu factor utama kemiskinan di Indonesia, hal ini dibuktikan Di pesisir Jawa, sampai akhir tahun 2003, jumlah desa terkena banjir meningkat 3 kali lipat yaitu 2.823 desa dibandingkan tahun 1996-1999, yang juga merupakan implikasi dari rusaknya ekosistem pesisir akibat dari konversi lahan, destructive fishing, reklamasi, hingga pencemaran laut (dimana 80% industri di Pulau Jawa berada disepanjang pantai utara Jawa). kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Belakangan ini musim kemarau di Indonesia semakin panjang dan tidak beraturan, meski secara geografis dan alamiah Indonesia berada di lintasan Osilasi Selatan-El Nino (ENSO), misalnya kemarau 2003 termasuk normal, namun tercatat 78 bencana kekeringan di 11 propinsi, dengan wilayah yang terburuk dampaknya adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai, yang terparah adalah pulau Jawa. Dampak lanjutannya adalah pada sektor air bersih, produksi pangan serta pasokan listrik. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap
Bencana tersebut bukan hanya pada korban jiwa dan benda, namun berdampak pula pada produksi pertanian, tercemarnya sumber air serta masalah sosial yang lebih luas seperti pengungsi dan migrasi penduduk. Walaupun kekerapan bencana meningkat secara signifikan beberapa tahun terakhir ini, pemerintah tidak melakukan kajian menyeluruh mengenai pola dan penyebab bencana tersebut, yang akan menyenbabkan kemiskinan secara bertahap akan bertambah, sedangkan upaya pengentasan telah dilakukan, namun minim sekali melihat aspek ekologis, sehinga pengentasan kemiskinan cenderung dilakukan mengabaikan aspek ekologis, sehingga penyelesaian kemiskinan tidak komprehensif dan terpadu.
Jika tidak segera diambil langkah bersama secara cepat dan simultan, kehancuran akan semakin parah. Kemiskinan dan kehancuran ekologis akan terus merebak. Bencana kehancuran ekologis tidak lagi dalam hitungan ratusan atau puluhan tahun, tapi malah dalam hitungan satu generasi.

Masalah kerusakan lingkungan di Indonesia lebih rumit, dimana di era otonomi daerah, peraturan dan kebijakan belum sepenuh berpihak penuh pada ekologis dan menghentikan kerusakan serta mengembalikan fungsi ekologis, karena peraturan dan kebijakan merupakan lanjutan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengeksploitasi SDA untuk kepentingan financial semata-mata, yang menuntut agar daerah dapat lebih besar menikmati hasil eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan yang dapat memicu motivasi negatif untuk mengeksploitasi terus-menerus demi kepentingan jangka pendek bahkan saat ini kecenderungan terjadi eksploitasi SDA dengan beragai alasan untuk mengeksploitasi hutan bahkan mengancam hutan konservasi untuk mendapatkan dan menggelembungkan PAD tanpa memperhatikan dampak dari kegiatan tersebut jangka panjang, Hingga hari ini masih tampak jelas adanya konflik pengelolaan/penggunaan sumber daya alam, terlalu kuatnya ego sektoral, lemahnya koordinasi dan penegakan hukum, lemahnya kepekaan SDM, dan alasan klasik terbatasnya dana dalam mengelola lingkungan hidup. Dengan mengatasnamakan upaya untuk keluar dari krisis ekonomi ataupun investasi, aktivitas ekonomi yang memperkosa alam seakan memperoleh pembenaran. Upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup dikorbankan atau bahkan dijadikan tumbal untuk menutup kerugian ekonomi.

Ditambah lagi fakta politik di Indonesia, untuk menjadi pimpinan daerah dan nasional bahkan anggota legeslatif melalui pemilihan dengan biaya tinggi, tentunya peluang pimpinan dan anggota legeslatif lebih cenderung berinvestasi pada kegiatan politik, yang sebelumnya berusha untuk meruebut dan mempertahankan kekuasanan dengan mebayar mahal dan mendapat keuntungan setelah menjabat cenderung menjadi incaran bagi orang kaya menduduki jabatan politik.


Pembangunan pada masa lalu sampai sekarang memang cenderung untuk meminimalkan nilai lingkungan bahkan menghilangkannya, yaitu semenjak tahun 1971 Hutan dijadikan areal HPH sebagai modal Pembangunan yang menghasilkan devisa utama dalam pembangunan, dan pembangunan perkotaan, Industrial dll. lingkungan dan ekosistem yang ada banyak dialihfungsikan untuk kepentingan ekonomi semata-mata, sehingga keadaan lingkungan suatu daerah berkembang dan memberikan nilai ekonomi jangka pendek, namun secara ekologi dan ekonomi menurun dalam jangka panjang. Ekologi diabaikan, padahal nilai ekologi lebih penting daripada perkembangan nilai ekonomi jangka pendek. Sehingga tidak mengherankan terganggunya keseimbangan ekosistem, langsung maupun tidak langsung seperti meningkatnya suhu udara di perkotaan, pencemaran udara (meningkatnya kadar karbonmonoksida, ozon, karbondioksida, oksida nitrogen, belerang, dan debu), menurunnya air tanah dan permukaan tanah, banjir atau genangan, instrusi air laut, meningkatnya kandungan logam berat dalam air tanah, dan masih banyak lagi dampak lainnya yang ada ataupun yang belum terasa baik secara regional maupun global.

Sistim ekonomi kapitalis dalam permasalahan pembangunan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, akan menuju kepada permasalahan ekonomi dan sosial-budaya dalam jangka panjang. Hubungan manusia dengan lingkungan “sebagai penguasa alam” membuat alam tidak harmonis dan tak seimbang akan turut juga memicu krisis sosial-budaya, yang muncul diawali degradasi lingkungan di sekitar suatu obyek ekologi justru akan menciptakan ekonomi biaya tinggi. Yang melahirkan opportunity cost baik Perusahaan maupun masyarakat bagaimana memperoleh air bersih atau melakukan treatment untuk udara dan air yang tercemar, banjir, kekeringan, longsor, dll hal ini tentunya diikuti dengan terjadinya krisis sosial-budaya termasuk kesehatan masyarakat di sekitar obyek/perusahaan tersebut. Bahwa Sumber daya alam merupakan sumber dan tata kehidupan yang memberikan ecological benefit, economical benefit, dan social benefit. Yang merupakan tolok ukur pembangunan yang menjadi acuan bagi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, dimana manusia menjadi bagian dari lingkungan yang akan saling mempengerahuhi tatanan sosial, budaya dan ekonomi, karena tanpa SDA manusia tidak akan bisa hidup di planet ini

Pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan yang madani tidaklah cukup mengandalkan pendekatan ilmu ekonomi konvensional semata. Kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi di negara berkembang, diakibatkan berbagai degradasi sumber daya alam serta lingkungan tidak bisa semata-mata didekati dari kebijakan ekonomi fiskal dan moneter. Misalnya penghitungan nilai-non pasar sebuah pohon, yang umumnya diukur nilai ekonomi kubikasi kayu dengan menebang dan menjual kayunya saja. Melalui perhitungan Penilaian Ekonomi Sumber Daya Alam (PESDA) pohon yang dibiarkan dianggap tak memiliki nilai ekonomis sama sekali. Padahal pohon hidup ini bila dikonversi/diuangkan dengan memperhitungkan nilai ekologi akan memiliki nilai ekonomis yang jauh lebih tinggi. Nilai non-market tersebut misalnya keteduhan, kesejukan, kesuburan tanah, tempat bersarang berbagai burung dan hewan serta keseimbangan dan kelestarian alam. Penempatan nilai ekologi dalam ekonomi yang sebenarnya juga sangat diperlukan dalam menghitung kerugian seperti akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan suatu perusahaan, kerusakan hutan, kerusakan lahan, pantai, laut dan sebagainya.


Manusia memang tidak bisa lepas dari ekosistem yang besar (planet bumi) sebagai penyedia jasa dan produk dari kehidupan manusia itu sendiri. Salah satu pernyataan seorang militer Prussia, Carl von Clausewitz (1780-1831) ekonomi terlalu penting untuk diserahkan pengelolaannya hanya kepada para ekonom saja. Sementara itu, arus utama pemikiran ekonomi terlalu menitikberatkan pada pelaku sosial (social sphere/anthropocentric) dengan mendiskusikan persoalan yang terkait dengan nilai keputusan (value decisions), tingkah laku pelaku ekonomi (economic actors/agents) dan mekanisme pasar (market mechanism). Mereka sering lupa atau bahkan melupakan diri bahwa distribusi kesejahteraan yang dihasilkan dari pasar itu berasal dari dunia material (ekosistem), lingkungan, sistem planet bumi itu sendiri. Pengabaian peran ekologi sesungguhnya tidak ditermukan dalam sejarah pemikiran ekonomi. Pengabain ini pantas disebut sebagai kecelakaan sejarah karena dalam perkembangannya telah banyak ilmuwan baik dari kalangan ecologists maupun economists yang mengkritik pemikiran dari penganut ortodoks neoklasik. Khususnya pemikiran yang menganggap sumberdaya (biosfer bumi) tidak ada batasannya dan tidak mempercayai hukum yang berlaku di alam. Demikian juga dengan pemikiran antroprocentric (manusia) yang mengabaikan peran ekosistem sebagai penyedia sumberdaya sekaligus penerima limbah dari kegiatan ekonomi. Hal ini lumrah bagi mereka yang memberi ‘penilaian yang rendah’ terhadap proses-proses ekosistem sebagai penyedia sumberdaya maupun sebagai penyerap limbah kegiatan ekonomi.