Perhatian ! Dipersilahkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi blog ini ke blog Anda ASAL menyebut URL sumber tulisan dan/atau permanent link artikel yg dikutip.Komentar, saran atau pertanyaan dapat diajukan melalui buku tamu, kotak komentar blog atau email ke: PutiJasmien@gmail.com

Mengukir Prestasi untuk selamatkan anak cucu

(BUPATI KERINCI MENERIMA PENGHARGAAN TERTINGGI BIDANG KEPEDULIAN KEHUTANAN)

By Syamsul Bahri, SE
(Conservationist Pada Balai Besar TNKS dan Dosen STIE Sakti Alam Kerinci)

Wujud kepedulian. Prestasi dan prestise serta komitmen Kepemimpinan Bapak H. Fauzi Si’in Bupati Kerinci dengan beberapa penghargaan Nasional dan Propinsi yang telah diterima pada tahun 2007 telah teruji, pada tanggal 25 Agustus 2007 Bupati Kerinci Fauzi Si’in kembali mengukir prestasi nasional sebagai penerima penghargaan tertingi bidang Kehutanan bersama 16 Bupati/Wali Kota se Indonesia, yaitu Penghargaan Bupati/Wali kota Peduli Kehutanan tingkat Nasional secara langsung diserahkan oleh Menteri Kehutanan RI Malam Sambat (MS) Ka’ban. Penyerahan penghargaan bergengsi bidang kehutanan itu dilaksanakan Selasa siang tanggal 28 Agustus 2007 di Gedung Manggala Wana Bakti Departemen Kehutanan RI Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Penghargaan ini pantas dan layak diberikan kepada Bupati Kerinci Bapak Fauzi Si’in, dari poin – poin penilaian yang ada, bahwa Bupati Kerinci merupakan salah satu Bupati yang telah menganggarkan APBD untuk Pengamanan Hutan dalam bentuk Operasional Wibawa Sakti dalam upaya pemberntasan Illegal logging dan perambahan Hutan di Kabupaten Kerinci, dan merupakan Kabupaten yang tidak memiliki Industri Pengolahan Hasil Hutan dalam upaya menghentikan dan menghindari Illegal logging loundry, penggagas Pengamanan Hutan terpadu lintas Kabupaten/Propinsi sekitar TNKS, Deklarasi Pelestarian TNKS, Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci, menerapkan pengamanan hutan berbasiskan adat, penguatan hutan adapt dan gerakan hutan adat, gerakan penghijuan, hutan kota, kota sehat dll, kenyataan ini sangat disadari oleh Fauzi Si’in, karena Kabupaten Kerinci 51% wilayahnya merupakan Kawasan Konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat, sehingga setiap langkah dan gerakan pembangunan harus tetap memeprhatikan aspek lingkungan dan konservasi, bahkan Kabupaten Kerinci dalam proses menuju Kabupaten Konservasi

Penyerahan penghargaan tersebut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Dephut RI. yaitu, Menteri Kehutanan MS Ka’ban, Sekjen Dephut Boen M. Purnama, Dirjen RLPS (Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial) Ir Darori. Tampak pula pejabat lainnya dari eselon II, I, hingga staf ahli menteri, dan pejabat dari Daerah masing-masing 16 Kabupaten/Kota, dan Bupati Kerinci didamping oleh Ir. Zairus Zakaria (Kepala Kantor Kehutanan dan Konservasi Tanah Kabupaten Kerinci)

Menteri Kehutanan MS Ka’ban dalam sambutannya mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada bupati/walikota peduli kehutanan merupakan prestise tersendiri, karena selain didasarkan pada penilaian secara nasional, juga menunjukkan adanya keteladanan dari bupati/walikota dalam bidang kehutanan. "Mudah-mudahan itu menjadi motivasi bagi program selanjutnya," harapnya.

Menteri yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang itu menambahkan, perlu ada kerja keras dari gubernur dan bupati/walikota dalam menyelamatkan hutan. Tanpa kerja keras dan kerjasama dari para pihak, upaya penyelamatan hutan yang mulai kritis akan sulit terwujud.

Ka’ban juga menyinggung soal minimnya perhatian publik terhadap kondisi kehutanan mutakhir. Menurutnya, ada kesan publik hanya melihat kondisi negatif berupa kerusakan hutan. Sementara untuk kondisi hutan yang masih bagus dan menyimpan aneka potensi sumber daya alam cenderung diabaikan.

"Selama ini hanya berita negatif yang muncul mengenai kehutanan. Sedangkan berita bagusnya kurang muncul," katanya.

Sementara itu, Bupati Fauzi Si’n mengakui bahwa penghargaan yang diterimanya sebagai hasil kerja keras dari semua pihak, karena tanpa kerja keras dan bantuan dari semua pihak yang peduli terhadap kondisi kehutanan, mustahil prestasi tersebut diperoleh.

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk warga Kerinci secara keseluruhan," ujarnya didampingi Kepala Kantor Kehutanan dan Konservasi Tanah Kabupaten Kerinci Ir Zairus Zakaria di Jakarta.

Kabupaten Kerinci sebagai sebuah Kabupaten yang terletak di ujung Propinsi Jambi yang dijuluki The paradise in the higt Land of Sumatera, merupakan sebuah Kabupaten yang memiliki nilai strategis bagi Kabupaten lainnya di Pulau Sumatera Bagian Tengah dan Selatan, karena seluas 51 % Kawasannya sebagai Kawasan Tropical Rain Forest Cluster World Heritage Site of Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat, yang merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) besar Sumatera yaitu DAS Batang hari dan Musi, didalam pelaksanaan dan arah pembangunan tetap memperhatikan aspek fungsi ekologis dan fungsi hydrologis dalam mendukung keberlangsungan pembangunan ekonomi Kabupaten Kerinci dan Kabupaten-kabupaten yang berada disekitarnya, baik yang ada di pinggang bukit barisan maupun yang berada di muara Bukit Barisan.

Dalam mendukung perolehan PAD untuk pembangunan daerah, yang diperoleh dari nilai ekonomi langsung dari Sumber Daya Hutan sangat terbatas, sehingga melalui penghargaan Bupati Peduli kehutanan ini sangat diperlukan sebuah bentuk solusi yang bijaksana dari Pemerintah Pusat dan Propinsi untuk menggantikan alokasi Pendaaan Pembangunan Kabupaten Kerinci melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus- Konservasi (DAK-K) baik melalui shering ekonomi benefit Kehutanan dari Kabupaten Tetangga yang memanfaatkan Nilai Ekonimi langsung dari Hutan dalam bentuk Hasil Hutan Kayu dan Non Kayu, hutan yang dikonversikan, dan manfaat ekologis dan hydrolgis yang disuplay dari Kabupaten Kerinci. Pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui DAU dengan kriteria khusus dan sumber dana lainnya, serta Dana Kemitraan dari Negara Donatur Konservasi dan Lingkungan Dunia, baik melalui Protokol Kyoto, Carbon Trade, Clean Development Mechanism (CDM), Debt for Nature Swap (DNS), Conservation Consession, Bio Prosppecting, melalui USAID (Amerika), DFID (Inggris), DANIDA (Denmark), JICA (Jepang), UNDP, UNESCO, IUCN, UNEP, World Bank, Asian Development Bank (ADB), ITTO, The Global Environmental Facility (GEF) dll sertaJasa air (pemanfaatan air untuk industri, pertanian,perikanan, transportasi, air minum dan pembangkit tenaga listrik), Jasa Pemilik Hutan (Penyerapan karbon, pencegahan bencana alam, wisata alam serta kenyamanan lingkungan, budidaya), Green Tax dll.

Hal ini Didasarkan pada potensi sumberdaya alam yang dimiliki serta letak geografis Kabupaten Kerinci, adalah suatu usaha yang rasional apabila dilakukan pergeseran paradigma pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi dan eksploitasi sumberdaya alam untuk mendapatkan dana pembangunan atau orientasi pada produksi (maximum sustainability yield) ke paradigma pembangunan yang melihat sumberdaya alam sebagai bagian dari pembangunan itu sendiri atau orientasi pada keberlanjutannya. Dengan kata lain, sumberdaya alam yang ada dikelola dan dimanfaatkan dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip pelestarian alam sehingga terjadi keseimbangan antara konservasi dan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam untuk menunjang pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi ini sangat penting untuk menjadi bahan kajian dan pertimbangan secara arif dan bijaksana berazaskan keadilan mendapatkan nilai ekonomi langsung dan tidak langsung dari SDA oleh Pemerintah Propinsi dan Pusat, mengingat keterbatasan PAD Kabupaten Kerinci.

Penghargaan sebagai Bupati /Wali Kota peduli Kehutanan tidak hanya sebatas prestise dan prestasi, melainkan sebuah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota secara kelembagaan, tidak sebagai personal, yang akan dilanjutkan oleh Pemimpin Daerah selanjutnya, bahkan komitmen itu harus ditindak lanjut juga oleh Pihak Pemerintah Propinsi dan Pusat untuk memberikan pengalokasian pendanaan pembangunan untuk pemberdayaan ekonomi kepada Kabupaten/kota yang secara SDA berfungsi sebagai kawasan lindung/konservasi yang mengalami keterbatasan PAD untuk mendukung Pembangunan.

Tatanan pendanaan Konservasi dan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di suatu daerah/kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan pemanfaatan hasil hutan secara langsung dan memiliki komitmen untuk melestarikan hutan dengan fungsi lindung dan konservasi dapat dialokasi secara adil kepada Kabupaten/kota merupakan suatu solusi penyelematan biodiversity yang dimiliki Indonesia dan pemahaman negatif terhadap kerusakan hutan di Indensia secara bertahap dapat diminlimalkan, tentunya akan membuat citra positif Indnesia di mata Internasional.

Dengan harapan Kabupaten/kota yang memiliki kawasan lindung/konservasi bisa membangun daerah dalam meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara adil dengan Kabupaten yang memiliki kawasan hutan dimanfaatkan untuk mendapatkan nilai ekonomi langsung sebagi sumber PAD dan ekonomi masyarakat, serta rehablitasi kawasan lindung/konservasi.


No comments: